Kemudian, pada 26 November 2021, MY pun tertarik dalam bisnis tersebut dan mendelegasikan BH atas keikutsertaannya dalam investasi robot trading ATG. Menemui RR, BH pun dipandu melakukan registrasi dan membuat akun sebagai member.
Pada hari yang sama, pelapor MY mentransfer sebanyak 2 kali melalui BH, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Ungkap Kasus Crazy Rich Surabaya, Polres Malang Gandeng PPATK untuk Tracing Aset
- Membeli robot: Senilai Rp42.158.376 uang ditransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama PT PBB.
- Deposit: Senilai Rp1.999.995.448 uang ditransfer ke rekening Mandiri atas nama DDW.
Pada 27 Januari 2022, akun MY, yakni MT4-nya tampak profi sehingga MY kembali mentransfer uang sebesar Rp4.000.005.320 ke rekening Panterawork Buddy. Kemudian, pada 18 Februari 3033, MY memerintahkan BH untuk menarik dengan awalnya diajukan withdraw USD25 ribu, tetapi gagal.
Kegagalan disebabkan konfirmasi di web, penarikan dibatasi hanya hingga USD2 ribu saja. Penarikan pun kembali dilakukan sejumlah USD2 ribu pada hari yang sama, tetapi masih gagal dengan narasi ‘masih ada tahap peningkatan proses kecepatan transaksi’.
Pada 20 Februari, MY kembali mencoba menarik uang sebesar USD2 ribu. Namun, ia hanya bisa menarik sejumlah USD1.999 dan tertulis sukses, tetapi dana tak masuk alias pending. Tiga hari setelahnya, MY pun mempolisikan Wahyu Kenzo.
Baca Juga: Polisi Kerja Sama Dengan PPATK Lacak Harta Benda Wahyu Kenzo, Ternyata Punya 5 Rumah Mewah
Pengaduan tersebut dalam nomor laporan LP/B/447/1X/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024