Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah angkat bicara terkait keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta pemilu untuk ditunda karena gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Menurut Koordinator Komunitas Pemilu Bersih Jeirry Sumampow, ketegasan Jokowi terkait Pemilu yang tetap dilaksanakan seharusnya perlu diiringi dengan kepastian hukum.
"Maka beliau mendukung upaya banding yang akan dilakukan KPU. Ini baik untuk memastikan jalannya pemilu tetap konstitusional," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Keputusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dituding Permainan Istana Negara
Jeirry menyebut sikap Presiden Jokowi juga penting untuk menghentikan polemik yang berkembang terkait penundaan Pemilu 2024, pasca-keluarnya putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Prima terhadap KPU RI.
"Sebab memang ada pihak yang ingin dan berupaya agar Pemilu 2024 ditunda. Mestinya setelah pernyataan Presiden tersebut, polemik itu segera dihentikan," ujarnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan