Menu


3 Kesamaan Roy Suryo dan Ahok Saat Jadi Tersangka Penistaan Agama, Keduanya Sama-sama...

3 Kesamaan Roy Suryo dan Ahok Saat Jadi Tersangka Penistaan Agama, Keduanya Sama-sama...

Kredit Foto: Fajar.co.id

Roy bukanlah orang pertama yang jadi tersangka kasus penistaan agama.

Dalam beberapa tahun terakhir sudah ada beberapa orang yang pernah terjerat kasus serupa, salah satunya mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pada akhir 2016, Ahok pernah ditetapkan jadi tersangka penistaan agama terkait isi pidatonya di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu pada sekitar September 2016.

Ahok dianggap bersalah saat menyinggung salah satu ayat dalam Alquran, yakni Surat Al Maidah ayat 51 ketika menyampaikan kata sambutannya.

Baca Juga: Ingin Kembali Beroperasi, Holywings Disarankan Pakai Nama Berbau '212' atau 'Holysuryo', Kader PSI: Pasti Aman

Terdapat beberapa kesamaan yang dialami Roy dan Ahok saat jadi tersangka penistaan agama. 

Berikut 5 kesamaan yang dialami keduanya:

1. Kesamaan Pasal

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama terkait pelanggaran dua pasal, masing-masing Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dua pasal itulah yang dulunya juga dijerat ke Ahok saat ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 18 November 2016.

2. Pernah Jadi Pejabat Negara

Di Indonesia memang sudah ada cukup banyak orang yang pernah terjerat kasus penistaan agama. Namun, jarang ada yang berstatus pejabat atau mantan pejabat negara.

Baik Roy Suryo dan Ahok sendiri sama-sama pernah jadi pejabat negara.

Roy pernah jadi Menteri Pemuda dan Olahraga, sedangkan Ahok pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Bupati Belitung Timur.

3. Pernah Jadi Anggota DPR

Mirip dengan poin kedua, di Indonesia belum pernah ada tersangka kasus penistaan agama yang statusnya pernah jadi anggota DPR RI, pengecualian untuk Ahok dan Roy Suryo.

Keduanya sama-sama pernah jadi legislator di Senayan. 

Ahok duduk di DPR selama kurun waktu 2009-2012 di Fraksi Partai Golkar.

Sedangkan Roy Suryo di DPR selama kurun waktu 2004-2012 di Fraksi Partai Demokrat.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman