Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyarankan untuk dilakukan pengalihan anggaran pembelian mobil Jeep bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono senilai Rp 2,37 miliar. Pengubahan alokasi itu bisa dilakukan saat pembahasan APBD Perubahan 2023.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menyebut langkah itu dilakukan berdasarkan anggapan, Pj Heru tidak akan menggunakan mobil dinas tersebut karena sosoknya yang sederhana. Dia juga mengakui, momentum pembelian mobil Jeep 4.000 CC tidak tepat.
Baca Juga: Segera Kerjakan Perintah Jokowi, Heru Budi: Korban Depo Pertamina Plumpang Jadi Prioritas Utama
Apalagi, pengadaan mobil dinas Jeep dan sedan untuk Heru mengundang kecaman berbagai pihak. Hal itu lantaran spesifikasi Jeep dianggap tidak cocok dengan jalanan Jakarta yang semuanya beraspal. "Sangat merekomendasikan (perubahan anggaran)," ujar Gembong kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (6/3/2023).
Teknisnya, kata dia, perlu dilakukan realokasi anggaran pembelian mobil Jeep pada pembahasan APBD Perubahan 2023. Pengalokasian anggaran itu bisa disampaikan eksekutif pada pembahasan APBD P yang dijadwalkan kira-kira berlangsung Juli atau Agustus 2023.
Gembong menjelaskan, Fraksi PDIP tidak yakin Heru akan menggunakan mobil untuk offroad tersebut. Hal itu mengingat kepribadian Heru yang sederhana dan cukup dengan menggunakan mobil sedan sebagai kendaraan dinas.
Saat ini, Heru belum menggunakan kendaraan dinas yang disediakan Pemprov DKI. Dia masih menggunakan kendaraan dinas milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) lantaran rangkap jabatan sebagai kepala sekretariat presiden (kasetpres).
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO