Menu


Gembong PDIP Klaim Pj Heru Sosok Sederhana, tak Akan Naik Mobil Dinas Jeep

Gembong PDIP Klaim Pj Heru Sosok Sederhana, tak Akan Naik Mobil Dinas Jeep

Kredit Foto: Instagram/Gembong Warsono

Konten Jatim, Jakarta -

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyarankan untuk dilakukan pengalihan anggaran pembelian mobil Jeep bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono senilai Rp 2,37 miliar. Pengubahan alokasi itu bisa dilakukan saat pembahasan APBD Perubahan 2023.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono menyebut langkah itu dilakukan berdasarkan anggapan, Pj Heru tidak akan menggunakan mobil dinas tersebut karena sosoknya yang sederhana. Dia juga mengakui, momentum pembelian mobil Jeep 4.000 CC tidak tepat.

Baca Juga: Segera Kerjakan Perintah Jokowi, Heru Budi: Korban Depo Pertamina Plumpang Jadi Prioritas Utama

Apalagi, pengadaan mobil dinas Jeep dan sedan untuk Heru mengundang kecaman berbagai pihak. Hal itu lantaran spesifikasi Jeep dianggap tidak cocok dengan jalanan Jakarta yang semuanya beraspal. "Sangat merekomendasikan (perubahan anggaran)," ujar Gembong kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Teknisnya, kata dia, perlu dilakukan realokasi anggaran pembelian mobil Jeep pada pembahasan APBD Perubahan 2023. Pengalokasian anggaran itu bisa disampaikan eksekutif pada pembahasan APBD P yang dijadwalkan kira-kira berlangsung Juli atau Agustus 2023.

Baca Juga: PKS Sebut Anies Bakal Lanjutin Program Jokowi, Dede Budhyarto: Jika Partai Ini Berpendapat, Anggap Sebaliknya

Gembong menjelaskan, Fraksi PDIP tidak yakin Heru akan menggunakan mobil untuk offroad tersebut. Hal itu mengingat kepribadian Heru yang sederhana dan cukup dengan menggunakan mobil sedan sebagai kendaraan dinas.

Saat ini, Heru belum menggunakan kendaraan dinas yang disediakan Pemprov DKI. Dia masih menggunakan kendaraan dinas milik Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) lantaran rangkap jabatan sebagai kepala sekretariat presiden (kasetpres).

"Selama ini kan Pak Heru menggunakan kendaraan Setpres. Hari-hari saja pakai Kijang (sedan) kok. Dengan Kijang yang didapat sudah hepi beliau. Jadi dikaitkan dengan kepribadiannya, saya haqqul yakin Pak Heru enggak mau menggunakan itu (mobil Jeep)," terang Gembong.

Diketahui, Pemprov DKI menganggarkan kendaraan dinas untuk Pj Gubernur Heru Budi Hartono sebesar Rp 2,37 miliar. Pengadaan kendaraan dinas jenis Jeep dengan kapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC tersebut tercantum di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga: Pemprov DKI Beli Mobil Jeep Rp 4,7 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Nanti Saya Cek

"Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan pj gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," dikutip dari situs LKPP di Jakarta pada Kamis (2/3/2023).

Kemudian, terdapat penjelasan jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. "Metode pemilihan ini dengan tender. Sumber dana dari APBD 2023. Dengan total pagu Rp 2.372.985.092," demikian keterangan LKPP.

Tak hanya itu, ada juga belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan ketua dewan yang dijabat Prasetyo Edi Marsudi dengan angka yang sama, Rp 2,37 miliar. Jenis kendaraannya juga sama, yaitu Jeep, berkapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.