Menu


Gembong PDIP Klaim Pj Heru Sosok Sederhana, tak Akan Naik Mobil Dinas Jeep

Gembong PDIP Klaim Pj Heru Sosok Sederhana, tak Akan Naik Mobil Dinas Jeep

Kredit Foto: Instagram/Gembong Warsono

"Selama ini kan Pak Heru menggunakan kendaraan Setpres. Hari-hari saja pakai Kijang (sedan) kok. Dengan Kijang yang didapat sudah hepi beliau. Jadi dikaitkan dengan kepribadiannya, saya haqqul yakin Pak Heru enggak mau menggunakan itu (mobil Jeep)," terang Gembong.

Diketahui, Pemprov DKI menganggarkan kendaraan dinas untuk Pj Gubernur Heru Budi Hartono sebesar Rp 2,37 miliar. Pengadaan kendaraan dinas jenis Jeep dengan kapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC tersebut tercantum di laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga: Pemprov DKI Beli Mobil Jeep Rp 4,7 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu, Nanti Saya Cek

"Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan pj gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," dikutip dari situs LKPP di Jakarta pada Kamis (2/3/2023).

Kemudian, terdapat penjelasan jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Lalu, jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Februari 2023 dan akhir Maret 2023. "Metode pemilihan ini dengan tender. Sumber dana dari APBD 2023. Dengan total pagu Rp 2.372.985.092," demikian keterangan LKPP.

Tak hanya itu, ada juga belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan ketua dewan yang dijabat Prasetyo Edi Marsudi dengan angka yang sama, Rp 2,37 miliar. Jenis kendaraannya juga sama, yaitu Jeep, berkapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.