"Nah kalau kita perhatikan di era sekarang, era disruption, kayanya kok amat sulit membuat narasi tunggal dan menganggap bahwa publik itu tidak mengetahui apa-apa," ucapnya.
Tak hanya itu, ia juga memberi saran kepada Polri untuk memecat Ferdy Sambo dan tidak hanya sekadar menonaktifkan sementara.
Jika pemecatan tersebut benar terjadi maka Ferdy Sambo tak dibuat malu apabila dugaan dirinya terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J terbukti.
"Nanti wong Jowo mengatakan kisinan menurut saya, atau dibuat malu. Lebih baik Pak Irjen Ferdy Sambo segera dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri," ujarnya.
Suteki pun menutup pernyataan dengan harapan agar tim khusus mampu mengusut kasus Brigadir J secara transparan dan jujur.
Sebagai informasi kembali, Bharada E dikatakan pihak kepolisian melepaskan sejumlah peluru lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Kadiv Propam, Putri Candrawathi.
Polisi mengatakan, Putri berteriak setelah mengetahui keberadaan Brigadir J. Bharada E yang mendengar teriakan lantas berlari.
Menurut saksi, Brigadir J menembak terlebih dahulu ke arah Bharada E, sehingga mau tak mau Bharada E balik menembak.
Total 12 tembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam itu. Tujuh tembakan Brigadir J ke arah Bharada E dikatakan meleset seluruhnya. Sedangkan 5 tembakan Bharada E berhasil bersarang di tubuh Brigadir J.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024