Menu


Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Hari Ini, Apa Benar? Simak Kata Pengacaranya

Habib Rizieq Dikabarkan Bebas Hari Ini, Apa Benar? Simak Kata Pengacaranya

Kredit Foto: Dok JPNN


Habib Rizieq sudah sekitar setahun terakhir mendekam di penjara setelah divonis bersalah atas beberapa kasus yang menjeratnya pada 2021 silam.

Salah satunya adalah asus kerumunan Petamburan yang terjadi pasca kedatangan HRS dari Arab Saudi pada November 2020.

Dalam perkara tersebut, Habib Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (27/5/2021).

Selain itu, Habib Rizieq divonis bersalah dalam kasus penyampaian informasi bohong terkait hasil tes SWAB-nya di RS Ummi, Bogor.

Pada perkara ini, Habib Rizieq divonis divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.