Meski demikian, Aziz tetap menghargai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam itu.
“Kami apresiasi dan hormati keputusan institusi Polri (copot Irjen Ferdy),” pungkasnya.
Baca Juga: Begini Penjelasan Polri Soal Adik Brigadir J yang Dimutasi ke Polda Jambi, Ternyata....
Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam per tanggal 19 Juli 2021.
Pencopotan itu dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.
"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucapnya
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024