Menu


Soroti Kinerja Polri Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Orang Dekat Habib Rizieq: Polri Tak Boleh Tunduk Oleh Oknum

Soroti Kinerja Polri Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Orang Dekat Habib Rizieq: Polri Tak Boleh Tunduk Oleh Oknum

Kredit Foto: TV One

Konten Jatim, Jakarta -

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyoroti kinerja Polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

Aziz meminta Polri untuk memberikan keterangan yang jelas dan masuk akal dalam kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu.

Permintaan Aziz itu ditengarai oleh keterangan Polri yang masih berubah-ubah, sehingga hal itu membuat publik tak mempercayainya.

“Penjelasannya berubah-ubah dan kontra dengan kondisi ada," kata Aziz, dikutip Konten Jatim dari Fajar.co.id, Selasa (10/7/2022).

Menurut Aziz pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J itu merupakan momen yang sangat penting bagi Polri agar dapat dipercaya kembali oleh masyarakat.

Baca Juga: Ikut Komentari Kasus Tewasnya Brigadir J, Presiden Para Pendosa Bilang Begini\



Dikatakan Aziz, jangan sampai hanya karena satu atau dua orang oknum, Polri justru mengorbankan institusi sendiri.

“Ini momen super penting untuk Polri. Jangan sampai gara- gara satu dua orang oknum mengorbankan institusi Polri. Polri tidak boleh tunduk oleh oknum,” terangnya.

Lebih jauh, Aziz juga mengomentari soal pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Aziz mengatakan bahwa pencopotan itu merupakan hal percuma, sebab yang dibutuhkan publik saat ini adalah keterbukaan Polri dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.

“Poinnya bukan itu (dicopot) sebenarnya, namun kejujuran dan keterbukaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, serta proses hukum yang tentu saja masuk akal bebas dari rekayasa,” ujarnya.


Meski demikian, Aziz tetap menghargai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam itu.

“Kami apresiasi dan hormati keputusan institusi Polri (copot Irjen Ferdy),” pungkasnya.

Baca Juga: Begini Penjelasan Polri Soal Adik Brigadir J yang Dimutasi ke Polda Jambi, Ternyata....

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam per tanggal 19 Juli 2021.



Pencopotan itu dilakukan untuk menjaga transparansi proses pengusutan kasus ini.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucapnya

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.