Menu


Dampak Pemilu Ditunda Yang Bisa Bahayakan Negara. Apa Saja?

Dampak Pemilu Ditunda Yang Bisa Bahayakan Negara. Apa Saja?

Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo

Konten Jatim, Depok -

Kabar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditunda kembali berembus kencang setelah pada Kamis (2/3/2023), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengumumkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melanjutkan rangkaian Pemilu.

Sejak awal, banyak partai politik (Parpol) dan kalangan politikus yang tidak setuju jika Pemilu ditunda. Penundaan ini dianggap hanya akan merugikan negara, sehingga Pemilu wajib dilaksanakan tepat waktu setiap 5 tahun sekali.

Mengutip laman resmi Kemendikbud Ristek pada Jumat (3/3/2023), ternyata dampak Pemilu ditunda akan merembet ke berbagai sektor dan pada akhirnya bisa membahayakan negara. Apa saja dampak yang dimaksud? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Isu Pemilu Ditunda Naik Lagi, Kok Bisa? Ini Biang Keroknya

Dampak Pemilu Ditunda

Berimbas Kepada Kestabilan Politik

Sudah menjadi rahasia umum kalau Pemilu memiliki basis Undang-Undang Dasar (UUD) yang tidak bisa sembarangan diubah begitu saja. Jadi, sudah sepatutnya negara mengikuti apa yang sudah mereka cantumkan dalam UUD.

Penundaan Pemilu menunjukan bahwa negara tidak patuh dengan produk hukum yang mereka buat. Ini akan berefek kepada kestabilan politik Indonesia yang semula baik-baik saja.

Demokrasi di Indonesia akan dipertanyakan keabsahannya. Terlebih, jika alasan penundaan ini karena adanya campur tangan dari kepentingan pihak tertentu. Ini menyebabkan masyarakat skeptis dengan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Putusan PN Jakpus Dinilai Jadi Skenario Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Bakal Ada yang Lebih Besar

Merusak Perekonomian Negara

Lebih buruk, penundaan Pemilu yang cukup banyak dikhawatirkan adalah dampaknya terhadap ekonomi Indonesia. Banyak politikus dan pakar yang menyebut kalau dampak Pemilu ditunda bisa menurunkan perekonomian Indonesia.

Ini disebabkan karena stakeholder yang berperan dalam roda ekonomi negara akan melihat betapa mudahnya pemerintah untuk mengubah UUD yang mereka sudah buat akibat menunda Pemilu. Akibatnya, mereka khawatir kalau suatu waktu UUD akan diganti seenaknya dan merugikan mereka.

Akibatnya, mereka ragu untuk berinvestasi di Indonesia karena bisa saja terkena dampak dari perubahan peraturan. Ini akan menjadi efek domino dari berkurangnya pemasukan negara dan justru memperburuk perekonomian negara.

Ketidakstabilan politik dan dipertanyakannya demokrasi di Indonesia karena penundaan Pemilu justru malah memiliki dampak negatif terhadap ekonomi Indonesia, sehingga penting untuk tidak menunda Pemilu 5 tahunan ini.

Baca Juga: Tak Miliki Wewenang Tunda Pemilu, Mantan Ketua MK: Hakim PN Jakpus Layak Dipecat!

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO