Tim kuasa hukum keluarga dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengungkap identitas polisi yang sikapnya dianggap tidak sopan saat datang ke rumah duka pada 9 Juli silam.
Seperti pernah diberitakan, bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak sempat mengeluhkan sikap rombongan polisi yang datang dengan tidak sopan saat datang ke rumah orangtua korban di Muaro, Jambi.
Selain datang tanpa permisi, rombongan polisi tersebut juga masuk ke rumah dan mengunci pintu saat keluarga Brigadir J tengah berada di dalam rumah.
Di dalam, salah seorang polisi melakukan intimidasi dengan melarang keluarga untuk mengambil gambar jenazah Brigadir J.
Menurut kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, polisi yang dimaksud itu adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO