Menu


Bolehkah Jadikan Masjid atau Musala sebagai Panggung Politik? Ini Penjelasan Mahfud MD

Bolehkah Jadikan Masjid atau Musala sebagai Panggung Politik? Ini Penjelasan Mahfud MD

Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Lebih lanjut, dia menjelaskan terkait penerapan kampanye politik inspiratif dan kampanye politik praktis.

Kampanye politik inspiratif itu misalnya menyerukan penegakan hukum, jujur mengelola kekuasaan, jaga lingkungan hidup, berantas korupsi, bangun kesejahteraan, toleran dalam hidup bersama.

"Kita ini boleh gunakan identitas diri sebagai semangat tapi untuk bersatu, berbagi peran untuk membangun Indonesia berdasarkan identitas masing-masing. Oleh sebab, itu saya katakan, apakah di masjid boleh ceramah politik? Boleh, boleh tapi politik inspiratif, harus tegakkan keadilan, tegakkan hukum, berantas korupsi, pilih pemimpin yang jujur. Itu politik inspiratif," ungkapnya.

Sedangkan kampanye politik praktis tidak diperbolehkan dilakukan di masjid, sekolah, atau kampus.

"Seperti kampanye agar memilih partai A, memilih calon atau pasangan C, jangan pilih partai X, jangan dukung calon atau pasangan Y," pungkasnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.