3. Selesainya masa haid
Seorang wanita yang telah baligh akan mengalami haid. Setelah selesai masa haid setiap bulannya, ia diwajibkan mandi besar. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah ayat 222:
“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid, dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci.
Baca Juga: Apa Itu Nifas? Ini yang Terjadi pada Tubuh Wanita Selama Masa Itu
Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri“.
4. Selesai masa nifas
Seorang wanita yang telah mengalami nifas seusai melahirkan, selesainya akan diwajibkan mandi besar. Hal ini sama meskipun bayi yang dilahirkan dalam kondisi meninggal dunia karena keguguran atau tidak selamat.
5. Wanita yang melahirkan
Wanita yang melahirkan, wajib mandi besar meskipun tak disertai nifas. Hal ini berdasarkan ijma para ulama seperti ditegaskan Ibn Al Mundzir.
6. Meninggal dunia
Kondisi ini menjadi yang terakhir dimana seseorang diwajibkan mandi. Kewajiban memandikannya berada di pundak kerabat yang masih hidup karena seseorang ini tak lagi bisa mandi sendiri.
7. Mualaf
Baca Juga: Tahapan Periode Nifas pada Wanita, Berapa Lama?
Perkara wajib mandinya orang kafir yang menjadi pemeluk Islam ini memang masih menjadi perdebatan. Namun, para ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat, orang yang menjadi mualaf wajib mandi.