Menu


7 Penyebab Seseorang Jadi Junub, Wajib Mandi Besar Jika Mengalaminya!

7 Penyebab Seseorang Jadi Junub, Wajib Mandi Besar Jika Mengalaminya!

Kredit Foto: Alpinekb

Konten Jatim, Jakarta -

Junub, berasal dari kata janabah, ialah keadaan ketika seseorang mengeluarkan air mani (al-inzal) bagi perempuan dan laki-laki karena mimpi basah atau bersetubuh. Kondisi ini membuat seorang muslim dilarang melakukan ibadah tertentu sebelum melaksanakan mandi besar.

Bila seseorang sedang dalam kondisi janabah atau junub, artinya ia sedang dalam keadaan berhadas besar. Sementara itu, ada tujuh penyebab yang membuat seseorang mempunyai janabat dan wajib mandi besar, yakni:

1. Keluar air mani

Mani ialah benda cair yang keluar dari kemaluan dengan aroma yang khas, sedikit kental, dan mudah mengering seperti telur jika telah mengering. Umumnya, keluarnya mani disertai dengan rasa nikmat dengan cara memancar.

Baca Juga: Apa Itu Junub? Hadas Besar karena Keluarnya Air Mani atau Bersetubuh

Semua yang kemaluannya mengeluarkan mani wajib mandi, bagaimana pun penyebabnya. Baik itu laki-laki atau perempuan yang sengaja (masturbasi), atau mimpi, atau bersetubuh. 

Dari Ummi Salamah RA bahwa Ummu Sulaim istri Abu Thalhah bertanya RA, “Ya Rasulullah sungguh Allah SWT tidak malu bila terkait dengan kebenaran, apakah wanita wajib mandi bila bermimpi?” Rasulullah SAW menjawab: “Ya, bila dia mendapati air mani” (H.R. Bukhari dan Muslim).

2. Bersetubuh

Berhubungan seksual atau bersetubuh dengan suami/istri meski sebatas bertemunya dua kemaluan, baik itu disertai keluarnya air mani ataupun tidak, seseorang sudah wajib mandi besar. Rasulullah SAW. bersabda:

Baca Juga: Apakah Perempuan yang Sedang Haid Boleh Wudhu dan Zikir? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

“Bila dua kemaluan bertemu atau bila kemaluan menyentuh kemaluan lainnya maka hal itu mewajibkan mandi”.

3. Selesainya masa haid

Seorang wanita yang telah baligh akan mengalami haid. Setelah selesai masa haid setiap bulannya, ia diwajibkan mandi besar. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah ayat 222:

“Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid, dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. 

Baca Juga: Apa Itu Nifas? Ini yang Terjadi pada Tubuh Wanita Selama Masa Itu

Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri“.

4. Selesai masa nifas

Seorang wanita yang telah mengalami nifas seusai melahirkan, selesainya akan diwajibkan mandi besar. Hal ini sama meskipun bayi yang dilahirkan dalam kondisi meninggal dunia karena keguguran atau tidak selamat.

5. Wanita yang melahirkan

Wanita yang melahirkan, wajib mandi besar meskipun tak disertai nifas. Hal ini berdasarkan ijma para ulama seperti ditegaskan Ibn Al Mundzir.

6. Meninggal dunia

Kondisi ini menjadi yang terakhir dimana seseorang diwajibkan mandi. Kewajiban memandikannya berada di pundak kerabat yang masih hidup karena seseorang ini tak lagi bisa mandi sendiri.

7. Mualaf

Baca Juga: Tahapan Periode Nifas pada Wanita, Berapa Lama?

Perkara wajib mandinya orang kafir yang menjadi pemeluk Islam ini memang masih menjadi perdebatan. Namun, para ulama dari mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat, orang yang menjadi mualaf wajib mandi.