Menu


Hersubeno Arief: Terkabulnya Proporsional Tertutup Bisa Jadi Pintu Masuk Penundaan Pemilu

Hersubeno Arief: Terkabulnya Proporsional Tertutup Bisa Jadi Pintu Masuk Penundaan Pemilu

Kredit Foto: YouTube/Forum News Network

Konten Jatim, Surabaya -

Wartawan senior Hersubeno Arief menilai ada sejumlah cara yang membuat wacara penundaan Pemilu 2024 terkabul. Salah satunya yaitu melalui pengabulan gugatan sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Curhat, Anies Ungkit Kemenangan SBY di Pilpres 2004 ke Ribuan Kader PKS

Ketika Pemilu ditunda, maka Anies Baswedan pun juga tentu dibatalkan sebagai bakal calon presiden (Capres).

“Bila Pemilu ditunda, maka Anies bisa dibatalkan jadi Capres walaupun dia sudah punya tiket, orang Pemilunya tidak ada, bagaimana caranya?” ujar Hersu, dikutip dari kanal FNN, Senin (27/2/2023).

Diketahui, secara konstitusi penundaan Pemilu itu bisa dilakukan bila negara dalam kondisi darurat dan terjadi kegentingan yang memaksa.

“Belakangan ini ternyata banyak yang dicurigai bahwa proses hukum yang sedang bergulir di MK tentang sistem Pemilu proporsional tertutup itu kabarnya itu akan dijadikan sebagai pintu masuk,” terang Hersubeno.

Baca Juga: PKS dan Demokrat Prioritaskan Solidaritas Demi Tiket Pencalonan Anies

Apalagi, lanjut Hersu, konon katanya Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan proporsional tertutup dalam waktu yang tidak lama lagi.

“Ini kita simak dari Pak SBY yang menyatakan bahwa negara dalam kondisi genting,” katanya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman