Dalam kasus ini, lanjut Refly, yang ingin disampaikan Mahfud MD adalah untuk tidak menjelekan nama institusi kepolisian.
"Jangan busukan institusi polri secara keseluruhan hanya karena kita ingin membuat skenario lain," ujarnya.
Menurut Refly, kematian Brigadir J bukanlah takdirnya, karena terjadi proses tembak-menembak.
"Jadi yang menembak upaya membela diri, maka kemudian game over ini yang gak boleh terjadi," ungkapnya.
Dalam kasus ini, bisa menjadikan lembaga kepolisian kembali dipercayai oleh masyarakat, bukan malah sebaliknya.
"Justru ini menunjukkan bahwa bagaimana institusi ya penegakan hukum itu bisa dipercaya masyaraka kalau hilangnya nyawa dianggap tidak penting Allah Huaakbar. Bagaiman kita bisa menghargai nyawa setiap manusia?" ungkapnya.
"Ajaran agama mengatakan kalau Anda memburu satu orang yang tidak bersalah sama saja Anda memburu umat manusia itu kan kata agama," lanjutnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO