Menu


Aksi Kemenkeu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Aksi Kemenkeu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Kredit Foto: Twitter/Sandi Alun Samudro

2. Diusut Sri Mulyani

Menteri keuangan (Menkeu) pun turut mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan anak Rafael itu. Ia mengaku Irjen kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk menyelidiki jajaran yang diduga melanggar aturan.

Ia juga menyebut kemenkeu mengecam gaya hidup mewah oleh keluarga jajaran kemenkeu yang dapat menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Pajak: Dipukul Sampai Koma

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

3. Rafael dicopot dari jabatan

Buntutnya, Rafael ALun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum kanwil DJP Jakarta Selatan II, oleh Kemenkeu. Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kemenkeu tak mentolerir penganiayaan.

"Seperti yang disampaikan Ibu Menkeu, Kemenkeu tidak bisa menerima mentolerir seluruh aksi dan kegiatan aktivitas kekerasan apalagi penganiayaan. Karena itu kita menyampaikan rasa empati dan prihatin dan doa kita panjatkan kepada korban saudara David dan pada saat bersamaan kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap kejadian ini," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Kaya Raya Yang Tersandung Masalah Karena Anak

Ia juga berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman