Menu


Aksi Kemenkeu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Aksi Kemenkeu Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Kredit Foto: Twitter/Sandi Alun Samudro

Konten Jatim, Jakarta -

Beredar kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak terhadap putra petinggi Gerakan Pemuda (GP) Anshor. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan soal kejadian ini dan menangani sesuai kewenangannya.

Sederet aksi dilakukan Kemenkeu dalam menangani pejabat Ditjen Pajak yang kemudian diketahui merupakan pejabat eselon III Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.

Memang, nama sang ayah terseret cukup banyak akibat ulah putranya, Mario Dandy Satrio (20), yang menganiaya David (17) dengan aduan dari sang kekasih yang berinisial A. Rafael pun terseret dalam sanksi dari Kemenkeu.

Baca Juga: Geram Kementerian Keuangan Soal Penganiayaan Anak Ditjen Pajak: Kecam Kemewahan!

Berikut beberapa aksi Kemenkeu dalam kasus ini:

1. Konfirmasi dan ekspos nama ayah pelaku

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengonfirmasi identitas pejabat ditjen pajak (DJP) yang putranya menganiaya anak petinggi GP Anshor, yakni Rafael Alun Trisambodo, seperti hal yang yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Gerah Dibully, Stafsus Kemenkeu Jabarkan Data: Belanja Kabupaten Meranti Lebih Besar dari Pendapatan

Sebelumnya, nama Rafael mencuat karena sang anak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas penganiayaan terhadap David. 

2. Diusut Sri Mulyani

Menteri keuangan (Menkeu) pun turut mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan anak Rafael itu. Ia mengaku Irjen kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk menyelidiki jajaran yang diduga melanggar aturan.

Ia juga menyebut kemenkeu mengecam gaya hidup mewah oleh keluarga jajaran kemenkeu yang dapat menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan David oleh Anak Pejabat Pajak: Dipukul Sampai Koma

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

3. Rafael dicopot dari jabatan

Buntutnya, Rafael ALun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum kanwil DJP Jakarta Selatan II, oleh Kemenkeu. Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Kemenkeu tak mentolerir penganiayaan.

"Seperti yang disampaikan Ibu Menkeu, Kemenkeu tidak bisa menerima mentolerir seluruh aksi dan kegiatan aktivitas kekerasan apalagi penganiayaan. Karena itu kita menyampaikan rasa empati dan prihatin dan doa kita panjatkan kepada korban saudara David dan pada saat bersamaan kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap kejadian ini," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Baca Juga: Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Kaya Raya Yang Tersandung Masalah Karena Anak

Ia juga berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024