Menu


3 Kasus Kriminal dengan Tersangka Polisi yang Proses Penanganannya Sarat Kejanggalan, Ada Kasus yang Korbannya Sepupu Anies Baswedan

3 Kasus Kriminal dengan Tersangka Polisi yang Proses Penanganannya Sarat Kejanggalan, Ada Kasus yang Korbannya Sepupu Anies Baswedan

Kredit Foto: Viva


1. Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan



Pada tahun 2017 lalu, publik tanah air dikejutkan dengan munculnya kabar mengenai Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras.

Novel yang saat itu masih menjadi penyidik KPK disiram air keras di dekat rumahnya selepas menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan.

Kedua pelaku penyiraman air keras itu adalah dua anggota polisi aktif yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

Merujuk surat dakwaan JPU, Ronny bertindak sebagai orang yang mengamati situasi, ia juga mengendarai motor agar mudah kabur.

Sementara Rahmat bertindak sebagai penyiram air keras yang kemudian mengenai salah satu mata Novel Baswedan.

Muncul dugaan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap sepupu Anies Baswedan itu ditengarai karena Novel selalu mengungkap mega kasus korupsi di kalangan pejabat pemerintah.

Namun dua tersangka yang merupakan polisi aktif itu menyatakan penyiraman air keras dilakukan atas dasar kebencian terhadap Novel.

Kedua polisi aktif itu pun pada akhirnya divonis penjara, Ronny divonis 1,5 tahun penjara dan Rahmat divonis 2 tahun penjara.

Akan tetapi, publik menilai bahwa pengakuan Ronny dan Rahmat itu sarat penuh kejanggalan.

Publik pun meyakini bahwa ada pejabat Polri yang terlibat dalam kasus penyiraman keras terhadap Novel tersebut.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman