Menu


3 Kasus Kriminal dengan Tersangka Polisi yang Proses Penanganannya Sarat Kejanggalan, Ada Kasus yang Korbannya Sepupu Anies Baswedan

3 Kasus Kriminal dengan Tersangka Polisi yang Proses Penanganannya Sarat Kejanggalan, Ada Kasus yang Korbannya Sepupu Anies Baswedan

Kredit Foto: Viva

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian banyak pihak.

Bagaimana tidak, Brigadir J tewas lantaran ditembak oleh rekannya sendiri yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo yaitu Bharada E.

Namun tahukah anda bahwa kasus kriminal dengan tersangka polisi ini bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya juga terdapat beberapa kasus kriminal yang melibatkan tersangka utamanya dari kalangan Polri

Lantas kasus apa saja yang tersangkanya berasal dari institusi Polri tersebut?

Baca Juga: 5 Presiden yang Kabur saat Negaranya Lagi Chaos, Siapa Lagi Selanjutnya?

Berikut redaksi Konten Jatim tampilkan ulasannya.


1. Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan



Pada tahun 2017 lalu, publik tanah air dikejutkan dengan munculnya kabar mengenai Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras.

Novel yang saat itu masih menjadi penyidik KPK disiram air keras di dekat rumahnya selepas menunaikan shalat subuh di Masjid Al-Ikhsan.

Kedua pelaku penyiraman air keras itu adalah dua anggota polisi aktif yaitu Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

Merujuk surat dakwaan JPU, Ronny bertindak sebagai orang yang mengamati situasi, ia juga mengendarai motor agar mudah kabur.

Sementara Rahmat bertindak sebagai penyiram air keras yang kemudian mengenai salah satu mata Novel Baswedan.

Muncul dugaan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap sepupu Anies Baswedan itu ditengarai karena Novel selalu mengungkap mega kasus korupsi di kalangan pejabat pemerintah.

Namun dua tersangka yang merupakan polisi aktif itu menyatakan penyiraman air keras dilakukan atas dasar kebencian terhadap Novel.

Kedua polisi aktif itu pun pada akhirnya divonis penjara, Ronny divonis 1,5 tahun penjara dan Rahmat divonis 2 tahun penjara.

Akan tetapi, publik menilai bahwa pengakuan Ronny dan Rahmat itu sarat penuh kejanggalan.

Publik pun meyakini bahwa ada pejabat Polri yang terlibat dalam kasus penyiraman keras terhadap Novel tersebut.


2. Tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek



Pada akhir tahun 2020 lalu, publik kembali dikejutkan dengan adanya kasus yang melibatkan tersangka dari kalangan polisi.

Kasus tersebut adalah soal insiden penembakan yang terjadi di Tol KM50 Jakarta-Cikampek yang menewaskan 6 orang Laskar FPI.

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Perkembangan Kasus ACT, Seluruh Kantor Operasionalnya Kini Resmi Berhenti Beroperasi, Sampai Kapan?

Pelaku utamanya adalah Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin.

Peristiwa mengerikan ini bermula dari tidak hadirnya Habib Rizieq Shihab dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan untuk kedua kalinya.

Berdasarkan keterangan Polisi, Fikri dan Yusmin bersama beberapa anggota Polri lainnya ditugaskan untuk memantau Habib Rizieq.

Namun saat tengah memantau, salah satu mobil yang berisikan anggota polisi dipepet oleh simpatisan Habib Rizieq.

Dikatakan bahwa simpatisan Habib Rizieq itu juga membawa senjata tajam, sehingga anggota polisi terpaksa melakukan tembakan.

Sayangnya keterangan polisi itu dinilai publik sarat akan kejanggalan, terlebih 6 Laskar FPI yang tewas tertembak justru dijadikan tersangka utama.

Sementara Briptu Fiqri dan Ipda Yusmin divonis bebas oleh Majelis Hakim.


3. Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo



Tewasnya Brigadir J ditangan Bharada E menambah daftar panjang kasus kriminal yang tersangkanya adalah polisi aktif.

Berdasarkan keterangan Polri, kejadian yang menewaskan Brigadir J itu bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dialami istri Kadiv Propam Polri Putri Candrawathi.

Dikatakan bahwa Brigadir J yang ditugaskan menjadi sopir pribadi Putri Candrawathi masuk ke kamar atasannya.

Brigadir J disebut hendak melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan pistol terhadap istri Kadiv Propam Polri itu.

Putri Candrawathi pun berteriak meminta pertolongan dan di saat bersamaan ada Bharada E yang juga ajudan Kadiv Propam Polri tengah berada di rumah itu.

Seketika Bharada E pun langsung bergegas menuju kamar Putri Candrawathi dan terlibat baku tembak dengan Brigadir J.

Polri menyebut Bharada E melakukan tembakan karena membela istri atasannya yang ditodong pistol oleh Brigadir J.

Brigadir J pun akhirnya tewas usai terkena tembakan Bharada E.

Kasus ini kemudian menjadi ramai diperbincangkan publik tanah air.

Sebab banyak pihak yang ramai-ramai menilai keterangan Polri itu penuh kejanggalan.

Apalagi dengan adanya keterangan pihak keluarga Brigadir J, membuat kasus ini semakin penuh kejanggalan.

Pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah luka sayatan, tusuk, dan lebam pada tubuh Brigadir J.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan