Menu


4 Hal yang Harus Diperhatikan Ahli Waris Sebelum Membagi Harta Warisan, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

4 Hal yang Harus Diperhatikan Ahli Waris Sebelum Membagi Harta Warisan, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Kredit Foto: Instagram/Ustadz Abdul Somad

"Ada ayah, ketika meninggal (dia) meninggalkan satu miliar, tapi ada utang dua miliar, minus. Karena utang harus bayar dulu. Banyak orang sudah bagi-bagi warisan tapi belum bayar utang," ujar UAS.  

Terakhir, jika orang yang meninggal itu punya wasiat banyaknya tidak lebih 1/3 harta peninggalannya, wasiat itu harus dibayar dari jumlah harta peninggalannya sebelum dibagi-bagi. 

"Nanti kalau aku mati, itu kebun karet yang ada untuk rumah tahfidz, terus dia mati. Anaknya kalau diam-diam saja karena dia takut tidak dapat bagian, maka anak itu makan haram," tambah UAS.  

Sesudah dipenuhi semua hal disebutkan di atas, barulah harta peninggalan tersebut dibagikan kepada ahli waris sesuai yang ditetapkan dalam Islam. 

Tampilkan Semua Halaman