Menu


Sejarah Sibuk Merpati Airlines, Maskapai BUMN yang Bangkrut Dibubarkan Jokowi

Sejarah Sibuk Merpati Airlines, Maskapai BUMN yang Bangkrut Dibubarkan Jokowi

Kredit Foto: Ist.

Konten Jatim, Jakarta -

Salah satu maskapai Indonesia kembali bangkrut. Kali ini, Presiden Joko Widodo resmi membubarkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Merpati Airlines karena pailit. 

Per 20 Februari, Presiden Jokowi membubarkan Merpati Airlines berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 8/2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseorangan PT Merpati Nusantara Airlines yang diteken dan diundangkan pada 20 Februari 2023. 

Mengutip beleid yang menjadi dasar pemerintah membubarkan Merpati tersebut, diketahui alasannya ialah perusahaan BUMN itu sudah dinyatakan pailit pada 2 Juni 2022, oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Punya Susi Pudjiastuti Diduga Dibakar di Papua Nduga

Hal ini disebutkan dalam putusan Nomor 5/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN.Niaga.Sby. Jo. Nomor: 4/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Sby., yang juga menyatakan PT Merpati Nusantara Airlines pailit dalam keadaan insolvensi.

Kandas, seperti apa masa lalu Merpati Airlines?

Perusahaan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) ialah bekas BUMN yang bergerak di bidang penerbangan regional. Seluruh aset perusahaan ini disebut bakal dijual setelah dinyatakan pailit pada 2 Juni 2022 silam.

Maskapai yang satu ini berdiri sejak 6 September 1962 dan berhenti beroperasi sejak 1 Februari 2014. Berkantor pusat di Surabaya, armada Merpati Airlines terhitung 39 secara total.

Merpati memiliki sejarah panjang yang sibuk sejak didirikan hingga dinyatakan pailit. Pada 1962 hingga 1966, berbagai sumber menyebut Merpati mulai dari sekadar empat unit De Havilland Canada DHC-3 Otter dan dua unit Douglas DC-3 yang dihibahkan oleh TNI AU, serta modal uang sebesar Rp 10 juta.

Merpati juga menerima sejumlah pesawat terbang dari Garuda Indonesia sebagai hibah, dan membuat maskapai yang satu ini membuka penerbangan ke daerah Irian Barat, Sumatera, dan Nusa Tenggara. Bahkan PBB pun memberi tiga unit DHC-3 Otter ke Merpati bertepatan dengan penyerahan Irian Barat.

Baca Juga: Garuda Indonesia Ubah Harga Tiket Pesawat Haji Menjadi Rp 32,7 Juta 

Pada 1967, pemerintah daerah mengurangi subsidi untuk Merpati karena maskapai itu dirasa bisa melayani rute perintis secara mandiri. Namun, timbul masalah keuangan karena penerbangan komersialnya belum bisa menutup biaya operasional dari penerbangan perintis.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman