Menu


PKB Harap-harap Cemas Tunggu Putusan MK Terkait Sistem Proporsional Pemilu

PKB Harap-harap Cemas Tunggu Putusan MK Terkait Sistem Proporsional Pemilu

Kredit Foto: BBC

"Hakim MK juga perlu mempertimbangkan kalau misalnya bocorannya komposisinya, sekarang kalau divoting menang yang ditutup misalnya, perlu juga mempertimbangkan berbagai risiko satu tahun ke depan ini. Apa yang terjadi ketika pemilu kita dilakukan secara tertutup," ujar Huda.

Sebalumnya, SBY angkat bicara soal isu pergantian sistem proporsional terbuka menjadi tertutup. Apalagi, ia telah mendapatkan informasi bahwa MK akan segera mengeluarkan putusannya.

Ia sendiri tidak dalam posisi menentukan mana yang lebih baik antara sistem proporsional terbuka dan tertutup. Namun, ia mengingatkan MK, bahwa lembaga tersebut tengah menangani hal yang sangat fundamental dan berkaitan dengan masyarakat.

"Hakikatnya, salah satu fundamental konsensus dalam perjalanan kita sebagai bangsa. Apalagi, putusan MK bersifat final dan mengikat. Bagaimana jika putusan MK itu keliru? Tentu bukan sejarah seperti itu yang diinginkan oleh MK, maupun generasi bangsa saat ini," ujar SBY. 

SBY mengatakan bahwa dirinya mengerti bahwa sistem pemilu memang dapat diganti, mengingat konstitusi saja dapat diubah. Namun dalam perubahannya, hal tersebut harus dapat menjawab tiga pertanyaan, yakni apa, kenapa, dan bagaimana.

Dalam perjalanan ke depan, Indonesia harus memiliki budaya untuk selalu mengedepankan kekuatan alasan atau power of reason. Permasalahan bangsa mesti dilihat secara utuh dan seraya tetap berorientasi ke depan, serta untuk memenuhi aspirasi besar rakyatnya.

"Bukan pikiran dan tindakan musiman, apalagi jika bertentangan dengan kehendak dan pikiran bersama kita sebagai bangsa," pungkas SBY.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.