Menu


Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut, Ketua MUI Sanjung Keputusan Menteri Tapi Bukan Menag Yaqut

Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut, Ketua MUI Sanjung Keputusan Menteri Tapi Bukan Menag Yaqut

Kredit Foto: Instagram @cholilnafis

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis mengapresiasi sikap pemerintah yang membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah.

Namun apresiasi Cholil Nafis itu bukan untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melainkan diperuntukan bagi Menko Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Hal itu dikarenakan Muhadjir Effendy merupakan sosok menteri yang berada dibalik pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah itu dibatalkan.

Choli Nafis mengatakan meski ia mengapresiasi langkah pembatalan itu, namun dirinya tetap mendukung proses hukum tetap berlanjut.

"Alhamdulillah Menko PMK mencabutnya sehingga pesantren Shiddiqiyah kembali beroperasi dan proses hukum tetap berjalan," Cholil Nafis, dikutip Konten Jatim dari akun Twitter @cholilnafis, Selasa (11/7/2022).



Menurut Cholil Nafis, keputusan Muhadjir Effendy ini terbilang sangat tepat sebagai negara yang berlandaskan hukum.

Ia pun tampak menyindir pihak Kemenag yang beberapa hari lalu justru mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah yang dianggapnya terpengaruh ramainya kecaman di media sosial.

"Kebijakan Prof. muhajir Ini lebih tepat sbg negara berdasarkan hukum bukan pengadilan medsos atau isu berita," terangnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman