Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis mengapresiasi sikap pemerintah yang membatalkan pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyah.
Namun apresiasi Cholil Nafis itu bukan untuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melainkan diperuntukan bagi Menko Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Hal itu dikarenakan Muhadjir Effendy merupakan sosok menteri yang berada dibalik pencabutan izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah itu dibatalkan.
Choli Nafis mengatakan meski ia mengapresiasi langkah pembatalan itu, namun dirinya tetap mendukung proses hukum tetap berlanjut.
"Alhamdulillah Menko PMK mencabutnya sehingga pesantren Shiddiqiyah kembali beroperasi dan proses hukum tetap berjalan," Cholil Nafis, dikutip Konten Jatim dari akun Twitter @cholilnafis, Selasa (11/7/2022).
Alhamdulillah Menko PMK mencabutnya sehingga pesantren Shiddiqiyah kembali beroprasi dan proses hukum tetap berjalan. Kebijakan Prof. muhajir Ini lebih tepat sbg negara berdasarkan hukum bukan pengadilan medsos atau isu berita. https://t.co/iAVI4gcE4v
— cholil nafis (@cholilnafis) July 11, 2022
Menurut Cholil Nafis, keputusan Muhadjir Effendy ini terbilang sangat tepat sebagai negara yang berlandaskan hukum.
Ia pun tampak menyindir pihak Kemenag yang beberapa hari lalu justru mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah yang dianggapnya terpengaruh ramainya kecaman di media sosial.
"Kebijakan Prof. muhajir Ini lebih tepat sbg negara berdasarkan hukum bukan pengadilan medsos atau isu berita," terangnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan