Menu


Ukhti, Apa Itu Hijab? Penutup Aurat yang Diwajibkan Bagi Seluruh Muslimah

Ukhti, Apa Itu Hijab? Penutup Aurat yang Diwajibkan Bagi Seluruh Muslimah

Kredit Foto: Instagram/nitagunawan09

Selain pengertiannya, terdapat beberapa bentuk penafsiran para ulama soal hijab. Menurut KH Quraisy Shihab dalam buku tafsirnya, ‘Tafsir Al-Misbah’, hukum berhijab adalah wajib.

Meski begitu, terdapat tiga definisi hijab menurutnya:

Baca Juga: Puan Maharani Unggah Foto Mengenakan Hijab, Warganet: Tanda-tanda Mendekati Ramadhan

  1. Tak harus menutup semua, cukup berpakaian sopan dan terhormat. Dalam Q.S. an-Nur ayat 60, Allah berfirman: “Wanita-wanita lanjut usia yang tidak berhasrat untuk menikah lagi, tidak berdosa bagi mereka jika tidak terlalu rapat dalam berpakaian dengan tidak menampakkan perhiasan berupa anggota tubuh yang diperintahkan oleh Allah untuk disembunyikan. Meskipun demikian, sikap ‘iffah (menjaga diri) mereka untuk menutupnya secara sempurna lebih baik bagi mereka daripada membukanya. Allah Maha Mendengar perkataan mereka lagi Maha Mengetahui segala perbuatan dan niat mereka dan akan membalas itu semua,”
  2. Harus menutup semua kecuali wajah dan telapak tangan. Ini berdasarkan riwayat hadits dari Ummi Al-Mukminin Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya perempuan itu ketika telah mencapai usia haidl, maka tidak lagi wajar terlihat darinya kecuali ini dan ini (sambil Rasulullah SAW menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangannya)”
  3. Menutup semuanya hingga memakai cadar. Ini seperti disampaikan para ulama berdasar salah satu hadits riwayat Ibnu Mas’ud, Rasulullah SAW bersabda:  “Wanita adalah aurat, maka apabila dia keluar (rumah), maka setan tampil membelalakkan matanya dan bermaksud buruk terhadapnya”.
Tampilkan Semua Halaman