Jika kasusnya seperti itu, Mamah Dedeh menjelaskan bahwa besar kemungkinan bahwa orang tersebut akan ditahan di depan pintu surga sampai utangnya lunas. Bisa jadi utang ini dibayarkan oleh ahli waris atau orang lain yang memahami seluk-beluk harta orang yang sudah meninggal.
Baca Juga: Begini Hukum Pesugihan dalam Agama Islam Menurut Mamah Dedeh
Lantas, bagaimana nasib seseorang yang tidak mau membayarkan utangnya? Mamah Dedeh menjelaskan kalau yang pasti, orang tersebut pastinya akan mendapatkan dosa karena tidak menepati janjinya untuk membayar utang.
“Kata Rasulullah, orang yang berhutang banyak mengelak dari janjinya. Janji lagi tepati janji ditepati. Banyak dosa mangkanya,”ungkap ustadzah ini.
Dengan demikian, Mamah Dedeh menyarankan bagi orang-orang untuk tidak berutang jika memang tidak terpaksa. Ini dikarenakan mereka akan dinyatakan berdosa dan nantinya tidak akan diterima masuk surga terlepas fakta dirinya merupakan Muslim baik selama hidupnya.