Dalam Agama Islam, tidak ada salahnya jika seseorang meminjam uang atau harta kepada keluarga, teman dan kerabat. Namun, satu hal yang pasti adalah untuk selalu membayarkan kembali pinjaman mereka kepada orang yang dipinjamkannya.
Dan pastinya, tidak diizinkan bagi seseorang untuk tidak membayar utangnya kepada orang yang meminjamkan uang atau hartanya. Jika demikian, maka orang tersebut akan mendapatkan ganjarannya nanti di hari akhir.
Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Dosa Zina Dengan Ibu Lebih Ringan Dibandingkan Menerima Uang Riba
Dosa orang yang tidak membayar utang ini juga dijelaskan oleh Ustadzah Dedeh Rosidah alias Mamah Dedeh dalam acara TV ReligiOne yang diunggah ke YouTube, dilansir pada Senin (13/2/2023).
Mamah Dedeh menjelaskan bahwa orang-orang yang mati syahid, meskipun normalnya masuk surga, mereka yang mati syahid namun mempunyai utang tidak akan mendapatkan privilese seperti itu. Mereka tidak akan langsung masuk surga.
Baca Juga: Apakah Bid’ah Itu Termasuk Dosa? Begini Penjelasan NU
“Orang mati syahid semua dosanya diampuni oleh Allah langsung enggak tanpa hisab. Kecuali kalau orang yang mati syahid dia punya hutang maka tidak akan masuk langsung ke dalam surganya Allah kecuali kalau utangnya dibayar,” terang Mamah Dedeh.
Jika kasusnya seperti itu, Mamah Dedeh menjelaskan bahwa besar kemungkinan bahwa orang tersebut akan ditahan di depan pintu surga sampai utangnya lunas. Bisa jadi utang ini dibayarkan oleh ahli waris atau orang lain yang memahami seluk-beluk harta orang yang sudah meninggal.
Baca Juga: Begini Hukum Pesugihan dalam Agama Islam Menurut Mamah Dedeh
Lantas, bagaimana nasib seseorang yang tidak mau membayarkan utangnya? Mamah Dedeh menjelaskan kalau yang pasti, orang tersebut pastinya akan mendapatkan dosa karena tidak menepati janjinya untuk membayar utang.
“Kata Rasulullah, orang yang berhutang banyak mengelak dari janjinya. Janji lagi tepati janji ditepati. Banyak dosa mangkanya,”ungkap ustadzah ini.
Dengan demikian, Mamah Dedeh menyarankan bagi orang-orang untuk tidak berutang jika memang tidak terpaksa. Ini dikarenakan mereka akan dinyatakan berdosa dan nantinya tidak akan diterima masuk surga terlepas fakta dirinya merupakan Muslim baik selama hidupnya.