Apa pun alasannya, kita tidak disarankan atau bahkan dianjurkan untuk meminjam dalam bentuk riba.
Haramnya riba pun membuat kita bisa mendapatkan dosa yang cukup besar hingga tak terbayangkan besaran dosanya.
Tak tanggung-tanggung, Syekh Ali bahkan membandingkan dosa riba dengan dosa zina.
Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Boleh Berutang Asal Dalam Keadaan Darurat
Dosa riba dikatakan lebih besar daripada dosa melakukan zina dengan ibu sendiri.
“Masih lebih ringan dosa zina sama ibu daripada terima uang riba. Nauzubilah min dzalik,” ucap Syekh Ali.