Menu


Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Dosa Zina Dengan Ibu Lebih Ringan Dibandingkan Menerima Uang Riba

Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Dosa Zina Dengan Ibu Lebih Ringan Dibandingkan Menerima Uang Riba

Kredit Foto: Pixabay/Jeroným Pelikovský

Konten Jatim, Jakarta -

Ketika berada di situasi terdesak, kita diperbolehkan untuk meminjam uang kepada pihak atau lembaga tertentu.

Namun, kita tetap harus memastikan pinjaman kita nantinya tak akan menjadi riba dalam bentuk apa pun.

Riba sendiri merupakan penetapan bunga yang dilakukan sebuah bank agar mereka mendapatkan keuntungan dari pinjaman kita.

Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Jangan Meminjam Uang Dengan Riba Bank

Mengingat riba hukumnya haram dalam Islam, maka Ulama Ali Saleh Mohammed Ali Jaber alias Syekh Ali Jaber mengingatkan kita untukberhati-hati dalam meminjam uang.

“Sudah tidak ada solusi, tidak ada jalan, tidak ada yang bisa bantu, tidak ada yang bisa menolong, akhirnya terpaksa, dan hati-hati jadi riba,” ujar Syekh Ali dikutip Konten Jatim dari kanal YouTube Saluran Dakwah pada Kamis (09/02/2023).

 

Apa pun alasannya, kita tidak disarankan atau bahkan dianjurkan untuk meminjam dalam bentuk riba.

Haramnya riba pun membuat kita bisa mendapatkan dosa yang cukup besar hingga tak terbayangkan besaran dosanya.

Tak tanggung-tanggung, Syekh Ali bahkan membandingkan dosa riba dengan dosa zina.

Baca Juga: Mutiara Nasihat Syekh Ali Jaber: Boleh Berutang Asal Dalam Keadaan Darurat

Dosa riba dikatakan lebih besar daripada dosa melakukan zina dengan ibu sendiri.

“Masih lebih ringan dosa zina sama ibu daripada terima uang riba. Nauzubilah min dzalik,” ucap Syekh Ali.