Menu


Sejarah Hari Ini: Berdirinya Kota Pasuruan, Kota Pelabuhan yang Ramai Buat Pedagang

Sejarah Hari Ini: Berdirinya Kota Pasuruan, Kota Pelabuhan yang Ramai Buat Pedagang

Kredit Foto: Tropenmuseum

Alami berbagai pergantian kepemimpinan lagi, Pasuruan pun dipimpin Raden Ario Wironegoro dengan patih Kiai Ngabai Wongsonegoro. Namun, sang patih berhasil dibujuk Belanda agar menggulingkan pemerintahan Raden Ario, meski sang Raden dapat meloloskan diri ke Malang.

Pasuruan pun dikuasai Belanda dan Kiai Ngabai Wongsonegoro diangkat menjadi Bupati Pasuruan dengan gelar Tumenggung Nitinegoro. Bahkan, Ia juga diberi hadiah seorang putri dari selir Kanjeng Susuhunan Pakubuwono II dari Kertosuro, bernama Raden Ayu Berie yang merupakan keturunan Sunan Ampel.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Diselenggarakannya Hari Lahan Basah Sedunia

Ia melahirkan anak laki-laki bernama Raden Groedo. Ialah yang menggantikan Kiai Ngabai meninggal dunia. Padahal, ia masih berusia 11 tahun. Kedudukannya menjadi Bupati Pasuruan bergelar Kiai Adipati Nitiadiningrat.

Adipati Nitiadiningrat menjadi Bupati di Pasuruan selama 48 tahun hingga 8 November 1799. Adipati Nitiadiningrat dikenal sebagai Bupati yang cakap, teguh pendirian, setia kepada rakyatnya, tetapi pandai mengambil hati Pemerintah Belanda. 

Sejak Kiai Dermoyudho I hingga dibentuknya Residensi Pasuruan pada tanggal 1 Januari 1901, pemerintahan Pasuruan sudah ada. Sementara itu, Kotapraja (Gementee) Pasuruan terbentuk berdasarkan Staatblat 1918 No.320 dengan nama Stads Gemeente Van Pasoeroean pada 20 Juni 1918.

Kotamadya Pasuruan dinyatakan sebagai daerah otonom yang terdiri dari desa dalam 1 kecamatan pada 14 Agustus 1950. Pada 21 Desember 1982, Kotamadya Pasuruan diperluas menjadi 3 kecamatan dengan 19 kelurahan dan 15 desa. 

12 Januari 2002 menjadi tanggal perubahan status desa menjadi kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2002, dengan demikian wilayah Kota Pasuruan terbagi menjadi 34 kelurahan. 

Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Hari Raya Imlek Jadi Libur Nasional

Adapun, terjadi perubahan nama dari kotamadya menjadi kota maka Kotamadya Pasuruan berubah menjadi Kota Pasuruan berdasarkan UU no.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman