Menu


Surat Perjanjian Dibawa Pengacara Sandiaga, Yusuf Muhamad: Tinggal Menunggu Jawaban Anies

Surat Perjanjian Dibawa Pengacara Sandiaga, Yusuf Muhamad: Tinggal Menunggu Jawaban Anies

Kredit Foto: Facebook Prabowo Subianto

Sementara untuk saat ini, surat perjanjian yang mengcangkup utang piutang itu telah dibawa oleh pengacara Sandiaga Uno.

“Sekarang tinggal ditanyakan kepada Anies, benarkah dia punya utang sebesar 50 miliar kepada Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta?,” ujar Yusuf.

Baca Juga: Jika Anies-AHY Dipasangkan, Pengamat: Akan Mengulang Sejarah SBY-JK di Pilpres 2004

“Terus yang perlu ditanyakan lagi adalah, apakah semua utang tersebut sudah dibayarkan? Atau jangan-jangan utangnya masih dicicil?, Kita doakan saja lah, semoga Anies bisa menyicil semua utang-utangnya,” pungkasnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman


Berita Terkait