Sorotan terhadap lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih terus berlanjut. Satu per satu dugaan miring yang selama ini hanya jadi kabar burung terhadap ACT, mulai terkuak kebenarannya.
Selain penyelewengan dana kemanusiaan, hal lain yang juga disorot dari ACT adalah tudingan pendanaan terhadap organisasi teror.
Di tengah kehebohan soal penyelewengan dana bantuan oleh ACT, sebuah video lama berisi tayangan berita sebuah media luar negeri tengah ramai diperbincangkan di jagat media sosial, Selasa (5/7/2022).
Dalam tayangan berita media bernama CNN-News 18 tersebut, disebutkan bahwa ada salah satu lembaga non pemerintah asal Indonesia yang mentransfer dana sebesar RS 25 lakh, atau setara sekitar Rp 500 juta.
Celakanya, lembaga non pemerintah yang dimaksud adalah ACT.
Dana yang ditransferkan oleh ACT ke India dikaitkan dengan seseorang bernama Hafiz Saeed.
Hafiz Saeed adalah seorang ulama asal Pakistan yang dipidana karena mendalangi dan membiayai serangan di Hotel Taj Mahal, Mumbai tahun 2008.
Sebagai informasi, kerusuhan di New Delhi terjadi pada penghujung Februari 2020. Tercatat lebih dari 50 orang tewas dalam kerusuhan komunal terburuk dalam sejarah Delhi tersebut.
Kerusuhan tersebut dibalut sentimen agama terkait masyarakat yang pro dan anti terhadap rancangan undang-undang (RUU) kewarganegaraan yang dianggap menyudutkan masyarakat Muslim.
#NewsAlert | Indonesian NGO A.C.T funded Delhi riots, the NGO had assisted Hafiz Saeed in terror strikes in Indonesia: Top Intel sources | Input: @manojkumargupta#DelhiViolence pic.twitter.com/uGjMwIIIhK
— News18 (@CNNnews18) March 12, 2020
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024