Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan akhirnya bersepakat mencabut izin operasional Holywings di kota tersebut.
Kepastian itu disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Menurut Bobby Nasution, Holywings Medan belum memenuhi persyaratan terkait izin penjualan minuman keras.
"Jadi sudah akan ditutup, dari kemarin sudah tidak beroperasi lagi," kata menantu Presiden Joko Widodo itu.
Bobby Nasution menegaskan bahwa pencabutan izin bukan karena ia ikut-ikutan. Sebagai informasi, selain di Medan, pencabutan izin operasional Holywings juga terjadi di beberapa kota lain.
Menurut Bobby Nasution, pencabutan izin operasional Holywings di Medan menjadi kewenangan Pemprov Sumut mengacu pada peraturan terbaru.
Bobby menyebut berdasarkan aturan yang lama, izin penyelenggaraan usaha resiko tinggi seperti Holywings jadi kewenangan pemerintah kota.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan