Namun, berdasarkan aturan baru, izin tersebut sudah jadi kewenangan pemerintah provinsi, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Gubernur Edy Rahmayadi.
Izin itulah yang belum dipenuhi oleh pihak Holywings Medan.
"Jangan bilang nanti saya melawan gubernur dan wakil gubernur," ujar Bobby.
Edy Rahmayadi sendiri membenarkan pernyataan Bobby.
Dengan didampingi Bobby langsung, Edy Rahmayadi menyatakan izin Holywings Medan memang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Sejak 2021 ke atas, sudah berubah aturannya jadi di bawah pemerintah provinsi. Tapi sampai detik ini pemerintah provinsi belum pernah mengizinkan hal tersebut," ucap mantan Pangkostrad itu.
Lebih lanjut, Edy meminta agar polemik Holywings Medan tidak diperpanjang lagi. Sebab, ia dan Bobby sudah berkoordinasi dan memutuskan menutup izin tempat usaha tersebut.
Saya dan Walikota pastikan Holywings di Kota Medan sudah ditutup. Jadi masalahnya sudah clear, keputusan kita sudah tegas dan tak bisa ditawar2 lagi. Keputusan ini kita ambil untuk menjawab aspirasi rakyat dan menegakan aturan. Mudah2an bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua pic.twitter.com/bdsdCsi85t
— Edy Rahmayadi (@RahmayadiEdy) July 4, 2022
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan