Namun menurut Budhi, kenyataan di lapangan bukanlah 12.104 ekor melainkan hanya terdapat 2.196 ekor, sehingga selisihnya yakni 9.900 kambing tidak diketahui pasti dimana keberadaannya.
"kenyataanya hanya ada 2.196 ekor, jadi 9.900 kambing raib. Entah dimana," tuturnya kembali.
Salah satu dugaan penyelewengan duit di ACT itu ttg Lumbung Ternak Wakaf di Blora menyebutkan ada 12.104 ekor kambing di berbagai kandang warga, kenyataanya hanya ada 2.196 ekor, jadi 9.900 kambing raib. Entah dimana.
— Budhi Hermanto (@budhihermanto) July 3, 2022
Cuitannya ini pun sontak membuat netizen geram dan memberikan beragam komentar.
"Betul dan ini fakta di lapangan," ungkap akun Twitter Info Jateng @Jateng_Twit.
"kalo ini beneran valid, gokil sih act," tulis @p_ock****.
"Tolong pak jika ada hal lain buka saja ke public, Karna ada uang kami disana," ujar @pepesteng****.
"9.900 ekor x 1.5 juta (asumsi per ekor) = sekitar 14.850 Miliar tdk bisa dipertanggung-jawabkan. Besar krn itu uang donasi umat," ketik @Jokote****.
Untuk diketahui, sampai saat ini belum diketahui informasi yang jelas terkait hal itu, namun jika ditelusuri memang benar ACT membuat program Lumbung Ternak Wakaf di Blora, Jawa Tengah.
Dikutip dari website ACT News, program Ternak Wakaf ini telah dimulai sejak tahun 2017 dan diharapkan dapat membangun, meningkatkan, dan menghasilkan kesejahteraan.
Selain Lumbung Ternak Wakaf yang memberdayakan sentra peternakan, terdapat pula Lumbung Pangan Wakaf yang bergerak di bidang pertanian.
Menurut pengelola LTW, Harun Susanto, program tersebut telah menyebar di beberapa wilayah di Kabupaten Blora, dan total kawasan LTW pada tahun 2017 sudah mencapai 35 hektare.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO