Menu


Bayar Infaq dan Zakat Tapi Uangnya Ditilep, Kira-kira Masih Dapat Pahala Gak? Begini Penjelasan Ulama

Bayar Infaq dan Zakat Tapi Uangnya Ditilep, Kira-kira Masih Dapat Pahala Gak? Begini Penjelasan Ulama

Kredit Foto: Dok Aksi Cepat Tanggap (ACT)

"Kalau anda bayar via amil, sudah dianggap bayar zakat. Kalau via wakil, donasi ikhlas anda belum sah sampai uang itu disalurkan," tulisnya.

Tak hanya itu, kata Gus Nadir, jika zakat yang disalurkan melalui wakil donasi tersebut, dan uang yang serahkan ditilep atau digelapkan, maka berarti belum sah membayar zakat.

"Kalau ditilep, anda belum sah bayar zakat," tulisnya.

Baca Juga: Cari Celah Mulu untuk Menyerang, Kali Ini PSI Sebut Ada Jejak Anies Baswedan di ACT, Ini Faktanya

Cuitan Gus Nadir ini bermula dari seseorang yang menuliskan cuitan pada akun Twitternya @ndrlcorp, Senin, 4 Juli 2022.

Nampaknya, pernyataan pemilik akun @ndrlcorp berseberangan dengan Gus Nadir.

Ia mengatakan, jika sudah ikhlas bersedekah dan uang yang disedekahkan itu diselewengkan, maka katanya poin sedekah masih tetap sah.

Pemilik akun @ndrlcor, juga meminta masyarakat untuk tidak bersedekah melalui sebuah lembaga yang menyalahgunakan dana zakat.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman