Menu


Bayar Infaq dan Zakat Tapi Uangnya Ditilep, Kira-kira Masih Dapat Pahala Gak? Begini Penjelasan Ulama

Bayar Infaq dan Zakat Tapi Uangnya Ditilep, Kira-kira Masih Dapat Pahala Gak? Begini Penjelasan Ulama

Kredit Foto: Dok Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Konten Jatim, Jakarta -

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir aktif memberikan komentar di Media Sosial (Medsos) Twitter. 

Kali ini ia menyoroti terkait polemik yang sedang menimpa Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Ia memberikan penjelasan soal infaq dan zakat menurut ilmu fiqih, sebagaimana yang ia ketahui.

Gus Nadir mengatakan amil merupakan orang yang diangkat pemerintah, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Baca Juga: Soroti ACT Tilep Dana Umat, Mardigu Wowiek Sebut Orang Indonesia Orang Sorga, Eh Ada yang Nyamber Jualan Agama Emang Paling Laku

Baznas merupakan lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, dan merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural, yang bersifat mandiri serta bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

"Dlm fiqh, amil itu yg diangkat pemerintah spt Baznas. Kalau “amil” swasta itu statusnya wakil pembayar zakat," tulisnya pada akun Twitter @na_dirs, Senin, 4 Juli 2022.

Selain itu, kata Gus Nadir, jika seseorang membayar zakat melalui amil, itu berarti sudah dianggap membayar zakat.

Namun, lanjutnya, jika membayar zakat melalui wakil donasi, zakat tersebut belum sah hingga uang itu disalurkan.

"Kalau anda bayar via amil, sudah dianggap bayar zakat. Kalau via wakil, donasi ikhlas anda belum sah sampai uang itu disalurkan," tulisnya.

Tak hanya itu, kata Gus Nadir, jika zakat yang disalurkan melalui wakil donasi tersebut, dan uang yang serahkan ditilep atau digelapkan, maka berarti belum sah membayar zakat.

"Kalau ditilep, anda belum sah bayar zakat," tulisnya.

Baca Juga: Cari Celah Mulu untuk Menyerang, Kali Ini PSI Sebut Ada Jejak Anies Baswedan di ACT, Ini Faktanya

Cuitan Gus Nadir ini bermula dari seseorang yang menuliskan cuitan pada akun Twitternya @ndrlcorp, Senin, 4 Juli 2022.

Nampaknya, pernyataan pemilik akun @ndrlcorp berseberangan dengan Gus Nadir.

Ia mengatakan, jika sudah ikhlas bersedekah dan uang yang disedekahkan itu diselewengkan, maka katanya poin sedekah masih tetap sah.

Pemilik akun @ndrlcor, juga meminta masyarakat untuk tidak bersedekah melalui sebuah lembaga yang menyalahgunakan dana zakat.

"Kita ikhlas sedekah, tp dananya "diselewengkan" bukan untuk umat, yg jadi poin sedekahnya tetep sah & Insyaallah terhitung amal baik, tp setelah tau dana diselewengkan ya jngn sedekah di tmpt itu lg...," tulisnya.

Cuitan inilah, yang kemudian membuat Gus Nadir menjelaskan terkait infaq dan sedekah agar diketahui masyarakat, khususnya umat Islam.

Sebagaimana yang sudah diberitakan sebelumnya, para petinggi ACT melakukan penyelewengan dana bantuan kemanusian yang didapat dari sumbangan masyarakat.

Pasalnya pihak ACT tidak menyalurkan dana itu kepada kalangan yang membutuhkan, justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Bahkan yang paling mengejutkan digunakan untuk membayar gaji para petinggi ACT yang fantastis hingga mobil mewah untuk kendaraan operasional.

"Duit donasi ada yang mengalir untuk keluarga pimpinan lembaga ini. Sementara itu, sejumlah penyaluran donasi bermasalah," tulis narasi di pemberitaan Tempo.  []

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO