Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi menanggapi soal perjanjian politik antara Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ia menyebut, kontrak politik yang ditandatangani oleh aktor politik sangat rentan jika tidak dipenuhi.
Dalam hal ini, Prabowo bukan kali pertama mengalami kontrak politik dengan Anies Baswedan, sebab sebelumnya, Prabowo sendiri pernah melakukan perjanjian Batu Tulis dengan Megawati Soekarnoputri tahun 2009 lalu, namun perjanjian tersebut tidak terpenuhi.
Burhanuddin menyebut kontrak atau perjanjian politik menjadi rentan karena tidak besifat hukum, namun terkait dengan etis dan moral.
Ia lalu menyampaikan bahwa ada kabar bahwa perjanjian itu berisi soal Anies tidak diperkenankan maju calon presiden (capres) tahun 2019 lalu.
Hal itu memunculkan pertanyaan soal keberlakuan perjanjian tersebut dengan rentang waktu Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Pertanyaanya, apakah perjanjian yang melarang Mas Anies maju selama Pak Prabowo maju sebagai capres hanya di 2019 atau termasuk pasca 2019?" kata Burhanuddin dikutip dari tayangan KOMPAS TV, Rabu (01/02/2023).
Baca Juga: Bukan Khofifah apalagi AHY, Anies Baswedan Bisa Jadi Next Jokowi Kalau Gandeng Sosok yang Satu Ini
Burhanuddin sendiri mengaku tak berani berandai-andai mengenai isi perjanjian tertulis antara Prabowo dan Anies.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO