Menu


Sejarah Hari Ini: Maskapai Batavia Air Dinyatakan Bangkrut

Sejarah Hari Ini: Maskapai Batavia Air Dinyatakan Bangkrut

Kredit Foto: Istimewa

Batavia Air membeli pesawat Airbus a330 ini karena ingin ikut tender angkutan jemaah haji. Salah satu persyaratan untuk bisa mengikuti tender tersebut berdasarkan peraturan Kementerian Agama (Kemenag), yaitu, maskapai harus memiliki pesawat sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Karena Batavia Air tidak memiliki pesawat yang dimaksud, maka pihak mereka melakukan pinjaman kepada IFLC. Namun ternyata, Batavia Air tidak lolos sebagai maskapai yang ditugaskan memberangkatkan jemaah haji selama 3 tahun berturut-turut. 

Baca Juga: Apa Itu Syariat? Peraturan dalam Agama Islam Yang Wajib Dipatuhi

Akibatnya pesawat yang disewa tidak maksimal dioperasikan, sementara pembayaran sewa kepada ILFC harus tetap dilakukan sebagaimana kesepakatan sebelumnya. Batavia Air dilarang mengudara per 31 Januari 2013.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman