Sebagaimana diketahui, Roy Suryo menyebarkan unggahan meme stupa yang mirip dengan wajah Jokowi dalam twitter miliknya pada Jumat (10/6/2022) lalu.
Rupanya postingannya ini juga mendapatkan kritik pedas dan berbuntut pada laporan terhadap Roy Suryo dari organisasi Dharmapala Nusantara (DN) FABB ke Polda Metro Jaya seminggu setelah kejadian yakni Jumat (17/6/2022).
Namun, laporan tersebut nyatanya tidak dapat diterima pihak kepolisian lantaran sehari sebelumnya sudah ada yang melapor dengan kasus dan pasal yang sama.
Tidak ingin berhenti, Dharmapala kembali melaporkan Mantan Kemenpora itu pada Senin (20/6/2022) dengan pasal yang berbeda dari sebelumnya yakni tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama.
Jarak waktu yang lama inilah membuat publik marah atas progres terhadap Roy Suryo yang belum menemukan titik terang.
Ramai-ramai warganet menyerukan pendapat. Seperti salah satu akun twitter @Ferlian_98 yang mengatakan mungkin lambannya proses kasus Roy Suryo karena nasib agama minoritas di Indonesia sehingga polisi lebih tertarik dengan kasus Holywings.
"Nasib minoritas di NKRI. Laporan pertama ditolak. Setelah viral, laporan dgn berat hati akhirnya diterima juga oleh @DivHumas_Polri Kini, laporan pihak dharmapala nusantara diabaikan, polisi lebih tertarik dgn kasus HOLYWINGS! Memalukan! @ListyoSigitP," ketik @Ferlian_98.
Nasib minoritas di NKRI
— FERLIAN (@Ferlian_98) June 25, 2022
Laporan pertama ditolak.
Setelah viral, laporan dgn berat hati akhirnya diterima juga oleh @DivHumas_Polri
Kini, laporan pihak dharmapala nusantara diabaikan, polisi lebih tertarik dgn kasus HOLYWINGS!
Memalukan! @ListyoSigitP https://t.co/c0Y887P6Ec
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024