Menu


Gercepnya Polisi di Kasus Holywings Bikin Netizen Non Muslim Sedih: 'Dari Dulu Kaum Minoritas Bukan Prioritas'

Gercepnya Polisi di Kasus Holywings Bikin Netizen Non Muslim Sedih: 'Dari Dulu Kaum Minoritas Bukan Prioritas'

Kredit Foto: Suara.com/M. Yasir

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus Holywings atas promosi minuman beralkohol rupanya berbuntut panjang.

Promosi minuman beralkohol memang sah-sah saja dilakukan Holywings, namun adanya nama 'Muhammad' dan 'Maria' dalam iklan membuat publik geram.

Holywings dinilai publik telah melakukan pelecehan agama yang mana nama 'Muhammad' identik dengan agama Islam.

Promo tersebut menuai kritik pedas dari sejak iklannya diluncurkan di Instagram resmi Holywings pada Rabu (22/6/2022).

BACA JUGA: Pebisnis Ini Ungkap SOP Pemasaran Produk, Hmmm...Bisa Jadi Manajemen Holywings Memang Sengaja Tutup Mata dan Ingin Numbalin Karyawannya

Walaupun pihak manajemen Holywings telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, kasus pencatutan nama Muhammad dan Maria berakhir pada laporan ke kepolisian.

Berselang dua hari, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka, Jumat (24/6/2022).

Langkah cepat polisi dalam menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam kasus promo miras ini mendapat respon baik dari masyarakat.

Namun tidak sedikit pula masyarakat yang protes akan lambannya polisi memproses kasus penyebaran meme stupa Candi Borobudur oleh Roy Suryo yang dinilai sama-sama melecehkan agama, yakni agama Buddha.

Sebagaimana diketahui, Roy Suryo menyebarkan unggahan meme stupa yang mirip dengan wajah Jokowi dalam twitter miliknya pada Jumat (10/6/2022) lalu.

Rupanya postingannya ini juga mendapatkan kritik pedas dan berbuntut pada laporan terhadap Roy Suryo dari organisasi Dharmapala Nusantara (DN) FABB ke Polda Metro Jaya seminggu setelah kejadian yakni Jumat (17/6/2022).

BACA JUGA: Ada Banyak Tokoh Sejarah Bernama Maria, Komunitas Katolik Ini Duga Maria yang Dimaksud Holywings Bukan Ibu Yesus, Tapi Maria yang Ini...

Namun, laporan tersebut nyatanya tidak dapat diterima pihak kepolisian lantaran sehari sebelumnya sudah ada yang melapor dengan kasus dan pasal yang sama.

Tidak ingin berhenti, Dharmapala kembali melaporkan Mantan Kemenpora itu pada Senin (20/6/2022) dengan pasal yang berbeda dari sebelumnya yakni tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama.

Jarak waktu yang lama inilah membuat publik marah atas progres terhadap Roy Suryo yang belum menemukan titik terang.

Ramai-ramai warganet menyerukan pendapat. Seperti salah satu akun twitter @Ferlian_98 yang mengatakan mungkin lambannya proses kasus Roy Suryo karena nasib agama minoritas di Indonesia sehingga polisi lebih tertarik dengan kasus Holywings.

"Nasib minoritas di NKRI. Laporan pertama ditolak. Setelah viral, laporan dgn berat hati akhirnya diterima juga oleh @DivHumas_Polri Kini, laporan pihak dharmapala nusantara  diabaikan, polisi lebih tertarik dgn kasus HOLYWINGS! Memalukan! @ListyoSigitP," ketik @Ferlian_98.

"Percuma...dari dulu kaum minoritas tetap bukan jadi prioritas," ketik @Adieset*****.

"Gimana nih Pak @DivHumas_Polri? Udah 2 minggu ga ada kabar. Pada cuti yak??," ujar akun @bharata****.

"Sangat?2; memalukan!! Atau mungkin sbnrnya hanya 1 agama saja yg skrg ini diakui di NKRI ini ya..?!! @YaqutCQoumas @Kemenag_RI #presisiyangtidakpresisi," ketik @Jaya****.

"Penegak hukum tak boleh tebang pilih, kasus dugaan penistaan mencuat jauh lebih dulu ketimbang Holywings. Tapi kok polisi malah lebih dulu memproses Holywings, apa kabar kasus penistaan yang dilakukan Roy Suryo ya?," ketik @this_***.

Tidak hanya warganet, politikus Ferdinand Hutahaean mengapresiasi tindakan Polri atas cepatnya pengusutan Holywings namun juga berharap mampu mengusut kasus Roy Suryo secepatnya.

"Saya mengapresiasi tindakan Polri atas kasus dugaan penistaan yg dilakukan Holywings dgn menjadikan bbrp org sbg Tersangka," tulisnya.

"Saya berharap dan mendukung Polri jg segera menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap Roy Suryo atas dugaan penistaan Stupa Budha. @DivHumas_Polri," tutup politikus pro Jokowi itu.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO