Dewasa ini, praktik tadlis yang merupakan salah satu bentuk penipuan dengan minimnya informasi yang diperoleh salah satu pihak (penjual atau pembeli) tentang suatu barang/jasa masih marak dilakukan.
Misalnya, dalam penjualan buah di pasar-pasar tradisional yang penjualnya masih kerap mengurangi timbangan. Padahal, tadlis tersebut merupakan hal yang dilarang dalam Islam, bahkan membuat seseorang tak diakui sebagai bagian dari Muslim.
Dalam H.R. Ibnu Hibban dan Abu Nu’aim, Rasulullah SAW. bersabda, “Barangsiapa yang melakukan penipuan maka dia bukan dari golongan kami.”
Baca Juga: Apa Itu Tadlis? 4 Bentuk Penipuan yang Bikin Muslim Jadi Tak Diakui
Selain tadlis, Islam juga melarang berbagai transaksi jual beli tertentu. Mulai dari yang menyulitkan ibadah, barang haram, alat musik, sampai gambar. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari Almanhaj oleh Syaikh Shalih Al Fauzan bin Fauzan:
1. Jika akad itu menyulitkan ibadah
Berniaga yang sampai melalaikan ibadah termasuk dilarang dalam Islam. Misalnya, seorang pedagang yang sibuk akan jual beli hingga terlambat melakukan salat jamaah di masjid, baik tertinggal seluruh salat atau masbuq.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” [Al-Jumu’ah/62 :9-10].
Baca Juga: Bukan Semata-mata karena Asal Keluarga Apalagi Fisik, Ini Kunci ‘Kaya’ Materi Menurut Cak Nun
Jika mampu meraih dua kebaikan, yakni memadukan antara mencari rezeki dengan ibadah kepada Allah, barulah seorang pedagang akan meraih keuntungan yang hakiki. Melakukan akad jual beli pada waktunya, dan menghadiri salat pada waktunya.