Tadlis bisa dibagi menjadi 4 bentuk sebagai berikut:
1. Kuantitas
Pihak penjual mengurangi taksiran barang yang sebelumnya disepakati antara penjual dan pembeli. Dalam hal ini, pengurangan takaran hanya diketahui oleh penjual.
Baca Juga: Apa Itu Nazar? Ini Pengertian, Akibat, dan Syaratnya
2. Kualitas
Barang yang dijual memiliki cacat yang diketahui pihak penjual dan pembeli, ini membuat harga jual barang akan berkurang sesuai nilai barang yang sebenarnya.
3. Harga
Penjual melakukan praktik tadlis dengan memanfaatkan ketidaktahuan pembeli tentang harga pasar sehingga produknya dijual dengan harga tinggi.
4. Waktu penyerahan
Baca Juga: Apa Itu Kafarat? Penebus Dosa untuk Sumpah sampai Melanggar Shaum Ramadan
Penjual menutupi kemampuannya dalam menyerahkan barang yang sebenarnya lebih lambat dari yang dijanjikan. Inilah praktik tadlis dalam waktu penyerahan. Kondisi yang satu ini juga bertentangan dengan prinsip kerelaan dalam muamalah.