Menu


Mahfud Peringatkan Kemungkinan Adanya Kecurangan Dalam Pemilu 2024  

Mahfud Peringatkan Kemungkinan Adanya Kecurangan Dalam Pemilu 2024  

Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Konten Jatim, Jakarta -

Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, pernah menyinggung kemungkinan terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024

Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara kunci seminar bertajuk Literasi Media dan Politik Jelang Pemilu 2024: Mitigasi Konflik SARA dan Penguatan Partisipasi Warga di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (23/5/2023). 

Baca Juga: Bicara soal 'Tidak Ada Kawan Abadi dalam Politik', Mahfud MD Sebut Partai NasDem

Menurut Mahfud, kecurangan kerap terjadi dalam lima kali penyelenggaraan pemilu sebelumnya.

"Karena sudah lima kali pemilu kita 1999, 2004, 2009, 2014 dan 2019 curang terus. Tetapi beda, yang curang sekarang itu adalah peserta pemilu sendiri, bukan pemerintah," bebernya.

Mahfud menjelaskan, hal itu jauh berbeda jika dibandingkan dengan era Orde Baru berkuasa, di mana sudah menjadi rahasia umum bahwa pemilu kerap kali sudah diatur siapa pemenangnya dan partai apa mendapat berapa banyak suara.

"Kalau dulu zaman Orde Baru itu tidak bisa dibantah, yang curang pemerintah terhadap rakyat. Pokoknya yang menang harus Golkar, pemilu besok yang Golkar dapat sekian, PPP sekian, PDI sekian, sudah diatur. Itu bukan berita bohong, memang iya," katanya.

Sementara dalam lima kali pemilu terakhir, Mahfud menyebut kecurangan terjadi antara rakyat dengan rakyat dan dilakukan oleh peserta pemilu itu sendiri.

Baca Juga: Ini Respons MK Terkait Dituduhnya Lembaganya Menunda Penetapan Sistem Proporsional Terbuka Pemilu

Dia mencontohkan modus kecurangan yang terjadi adalah peserta pemilu membayar orang tertentu di tempat pemungutan suara (TPS) untuk memalsukan hasil pemungutan suara yang diserahkan ke kelurahan, kecamatan dan seterusnya.

"Sudah diakali sedemikian rupa, masih saja terjadi kasus-kasus seperti itu," ujarnya.

Oleh karena itu, pemerintah sejak 2003 secara resmi membentuk Mahkamah Konstitusi yang salah satu tugasnya adalah menyelesaikan perselisihan hasil pemilu.

Menurut Mahfud, lembaga yudikatif tersebut harus bekerja secara terbuka dan independen.

"Karena kalau keputusannya tidak terbuka dan independen, itu bisa jadi masalah politik yang besar," ujar Mahfud yang memimpin MK periode 2009-2013.

Dia bahkan mengaku sudah berpesan kepada KPU maupun Bawaslu untuk bersiap-siap menghadapi gugatan kecurangan pemilu.

"Pemilu pasti diwarnai kecurangan, yang kemarin dan yang besok. Oleh sebab itu, saya bilang ke Pak Hasyim (Ketua KPU, Hasyim Asy'ari) dan Bawaslu ketika datang ke kantor saya untuk siap-siap digugat karena pemilu curang," jelas Mahfud. 

Selain itu, dia juga menitipkan pesan agar segenap pihak terus memperkuat literasi politik maupun media, demi menjaga Pemilu 2024 lebih demokratis.

"Karena pemilu itu adalah taruhan kita bagi masa depan bangsa ini," demikian Mahfud.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.



Berita Terkait