Menu


Isu Kenaikan Biaya Haji 2023 Membuat Heboh, Jokowi: Masih Wacana Sudah Rame

Isu Kenaikan Biaya Haji 2023 Membuat Heboh, Jokowi: Masih Wacana Sudah Rame

Kredit Foto: Sekretariat Presiden/Rusman

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi perbincangan saat mengusulkan kenaikan biaya haji tahun 2023 menjadi Rp 69,1 juta. Biaya haji ini dinilai terlalu tinggi dibandingkan biaya haji tahun 2022 yang sebesar Rp 39,8 juta.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menekankan kalau urusan biaya haji 2023 itu masih dalam proses kajian. Sehingga usulan Rp 69,1 juta itu bukanlah angka final.

Baca Juga: Menag Yaqut Usulkan Kenaikan Biaya Haji Hingga Rp60 Juta, Dirjen Haji: Harganya Sama, Rupiahnya Naik

"Biaya haji masih dalam proses kajian itu belum final. Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian masih dalam proses kalkulasi," kata Jokowi usai meninjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).

Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Ajak Masyarakat Jaga Rumah Ibadah

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

4) Living Cost Rp4.080.000,00;

5) Visa Rp1.224.000,00; dan

6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.