Menu


Apa Itu Gharar? Jual Beli Ilegal dalam Agama Islam

Apa Itu Gharar? Jual Beli Ilegal dalam Agama Islam

Kredit Foto: Pexels/MART PRODUCTION

Sebagai perumpamaan, jenis transaksi seperti narkoba, minuman beralkohol, senjata dan benda ilegal lainnya bisa dikategorikan sebagai gharar. Membeli barang tanpa mengetahui pasti detail dari barang tersebut bahkan bisa termasuk sebagai gharar.

Dan perlu dipahami bahwa gharar dilarang bukan untuk menjauhi resiko. Ini dikarenakan setiap transaksi pada dasarnya mempunyai resiko. Meskipun demikian, resiko dalam transaksi normal mempunyai sifat komersial yang disetujui dan didukung.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kalahkan Elektabilitas Prabowo Subianto

Ini berbeda dengan gharar, di mana seseorang berpotensi terkena masalah ketika melakukan transaksi. Ketidakjelasan tersebut yang membuat seseorang diimbau untuk tidak menjalankan kegiatan jual beli yang bersifat gharar.

Selama umat Muslim mengikuti kaidah yang sudah dipaparkan dalam Agama Islam, maka seharusnya mereka tidak akan terlibat dengan transaksi yang bersifat gharar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pilih Gabung ke Golkar, PAN: Kami Hormati Keputusan Itu

Tampilkan Semua Halaman