Salah satu tugas mereka yakni memastikan bahwa media massa di Indonesia mempublikasikan berita yang tidak melukai citra pemerintah , dan khususnya, Presiden Soeharto. Namun, hal tersebut berlawanan dengan tugas pers yang sesungguhnya.
Media memiliki tugas untuk menyajikan berita dan informasi kepada khalayak, terlepas dari baik atau buruknya isi berita. Namun, di masa orde baru, hal tersebut dianggap negatif dan konon bisa menyebabkan gejolak dalam pemerintahan.
Baca Juga: Keutamaan Wakaf Yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Itulah alasan kenapa marak pembredelan pers di masa orde baru. Pemerintah berusaha mencegah informasi di khalayak tersebar luas dan memberitakan hal-hal lain yang dianggap “lebih baik”.
Sejak tahun 1966 sampai berakhirnya era kepemimpinan Presiden Soeharto, sudah banyak media massa di Indonesia yang dibredel karena alasan di atas. Media cetak macam Kompas, Tempo, Merdeka, Detik dan sebagainya, adalah beberapa korban dari pembredelan ini.
Baca Juga: Apa Saja Syarat untuk Melakukan Wakaf? Simak Penjelasan Ini
Pada akhirnya, ketika Abdurrahman Wahid alias Gus Dur naik sebagai presiden, Departemen Penerangan dihapus dan pers di Indonesia bisa menjalankan tugas mereka sebagaimana biasanya tanpa harus khawatir adanya pembredelan.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan