Menu


Puan: DPR Menerapkan Mekanisme Agar Perppu Ciptaker Segera Berjalan

Puan: DPR Menerapkan Mekanisme Agar Perppu Ciptaker Segera Berjalan

Kredit Foto: DPR RI

"Substansi dari UU Ciptaker kan tidak hanya berkaitan dengan ketenagakerjaan dan berkaitan dengan kementerian lain. Maka Ibu Menaker minta agar ini diminta tertutup, agar ini lebih bisa bebas menjelaskan," ujar Charles usai rapat kerja tersebut di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Saat ini, Komisi IX berharap agar pemerintah lebih aktif dalam mensosialisasikan Perppu Cipta Kerja. Mengingat banyaknya kegelisahan terjadi kepada masyarakat. khususnya terkait hak dan kewajiban para buruh.

Baca Juga: Waspadai Pihak Oposisi Dalam Kontra Terhadap Cipta Kerja

"Sehingga tidak lagi adanya kebingungan, ketakutan, jadi masyarakat tahu artinya aturan turunannya seperti apa. Hak-hak pekerja apa saja, apakah nantinya ada pengurangan hak pekerja, atau justru mungkin ada hal yang lebih baik lagi untuk melindungi hak pekerja," ujar Charles.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku bertanggung jawab bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sah. Alasan ancaman resesi dunia dapat dibenarkan.

"Iya sah kalau urusan sah. Saya yang tanggung jawab bahwa ini (Perppu Cipta Kerja) sah," kata Mahfud saat menjelaskan penerbitan Perppu Cipta Kerja kepada wartawan di Jakarta, Ahad.

Mahfud untuk kesekian kalinya menegaskan bahwa Perppu Cipta Kerja diterbitkan pemerintah sebagai antisipasi ancaman situasi ekonomi global. Dia menyatakan apabila dirinya tidak mengikuti sidang kabinet, mungkin dirinya sudah ikut mengkritik penerbitan Perppu Cipta Kerja.

Namun, karena ia mengikuti sidang-sidang kabinet maka mengetahui situasi global yang mengancam, perlu direspons atau diantisipasi pemerintah dengan sebuah kebijakan strategis lewat perundang-undangan.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.